Search

Ampun deh...Lagi Mabuk Melakukan Penggerebekan-JPNN.com

PALU - Anggota Reskrim Polres Palu menangkap dua pria asal Desa Ampana, Kabupaten Tojo Unauna (Touna); Iskandar (45) dan Muh. Arsyad (28). 

Keduanya merupakan polisi gadungan.  Iskandar bahkan mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Touna.

Kapolres Palu, AKBP Basya Radyananda, Kamis kemarin (8/9) mengatakan, kedua polisi gadungan itu sempat menggerebek sebuah kamar di penginapan Homestay Milano, di Jalan Emy Saelan, Kecamatan Palu Selatan, Rabu (7/9) sekitar pukul 03.30 Wita.

Awalnya, polisi gadungan itu hendak berangkat ke kampung halamannya di Desa Ampana usai menjemput keluarganya di Kota Palu. 

Akan tetapi, sebelum berangkat ke Ampana, keduanya terlebih dulu mengonsumsi alkohol hingga keduanya mabuk dan memilih kembali ke penginapan di homestay Milano.

Akan tetapi, kedua polisi gadungan itu salah masuk kamar. Mereka malah, masuk ke kamar orang lain. Merasa malu, karena sudah salah masuk kamar, seorang pelaku yang mengaku Kasat Narkoba Polres Palu langsung meminta korban berinisial MH mengeluarkan dompetnya. 

“Iskandar (yang mengaku Kasat Narkoba Polres Touna,red), mengatakan kepada korban hendak menggeledah kamar korban, karena mencurigai menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dalam kamar,” jelas Basya.

Namun, keduanya tidak menemukan sabu-sabu dalam kamar korban MH. Kecewa, kedua polisi gadungan tersebut langsung memukul pipi kiri dan kanan korban dengan menggunakan tepalak tangan. Bahkan, menghantamkan asbak rokok ke bagian pinggang sebelah kanan korban.

“Kedua Polisi gadungan ini menganiaya korbannya karena ditanyai surat perintah kepolisian. Tapi, kedua pelaku ini tidak bisa menunjukannnya. Makanya, mereka marah dan langsung memukul korban,” ujar Basya.

Basya mengatakan kedua pelaku  terancam hukuman dengan dua tindak pidana yang berbeda yakni pengakuan sebagai aparat Polisi dan menganiaya korban. (fcb/sam/jpnn) 

 



Baca Dari Sumber http://ift.tt/2cfTNuz

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ampun deh...Lagi Mabuk Melakukan Penggerebekan-JPNN.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.