JAKARTA – Mulai Januari–April 2017, kebijakan pencabutan subsidi bagi sebagian pelanggan PLN dengan tegangan listrik 900 VA akan diterapkan secara bertahap.
Peraturan Menteri ESDM telah disiapkan dan tinggal ditandatangani Ignasius Jonan.
’’Sebelum akhir tahun harus ditandatangani karena pelaksanaannya mulai Januari,’’ kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman kemarin (17/10).
Sejumlah aturan teknis tercantum dalam keputusan menteri ESDM. Termasuk mekanisme koreksi apabila ada warga yang seharusnya mendapatkan subsidi listrik, tetapi tarif listriknya justru dinaikkan.
Setelah peraturan menteri itu ditandatangani, pemerintah segera melakukan sosialisasi.
Untuk mencegah lonjakan inflasi, pencabutan subsidi listrik dilakukan secara bertahap selama tiga bulan.
Dengan demikian, sebagian pelanggan listrik 900 VA akan menggunakan tarif subsidi dan sebagian yang lain memakai tarif nonsubsidi pada April 2017. ’’Kami tidak melihat satu sisi saja, ada inflasi juga,’’ imbuhnya.
Tarif nonsubsidi mulai 900 VA hingga 5.500 VA ditetapkan setiap bulan.
Pada Oktober ini, tarif listrik yang berlaku adalah Rp 1.459 per kWh.
Sementara itu, hingga kemarin, pencabutan subsidi untuk pelanggan 450 VA belum diputuskan kapan diberlakukan.
Alasannya, verifikasi data PLN belum selesai. Berdasar data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), ada 3,7 juta di antara 22,8 juta pelanggan 450 VA yang tidak berhak mendapatkan subsidi listrik. ’’(Pendataan ulang, Red) yang sudah siap baru 900 VA,’’ ujar Jarman.
Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati menegaskan, penyesuaian data pelanggan 450 VA dan dana TNP2K dilakukan sejak awal tahun.
Namun, pemerintah memutuskan mendahulukan pencabutan subsidi bagi kelompok pelanggan 900 VA.
’’Kami tinggal menunggu keputusan pemerintah (untuk mencabut subsidi pelanggan 450 VA, Red),’’ jelasnya. (dim/c22/noe)
Baca Dari Sumber http://ift.tt/2dwgC0u
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tunggu Diteken Ignasius Jonan-JPNN.com"
Post a Comment